PENDIRIAN DAN PEMBENTKAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS IDENTITAS GANDA/KOPERASI

Supriyanto SUPRIYANTO

Abstract


Sesuai dengan amanat konstitusi di Indonesia terdapat tiga pelaku utama, yakni : BUMN, BUMS dan BUM Kop. Demokrasi ekonomi kita menghendaki peran serta yang merata dan seimbang dari ketiga badan usaha itu. sedangkan pelaku ekonomi nasional dalam membuat produk (barang dan jasa) untuk pasar ada yang berskala kecil, menengah dan besar. karenanya usaha yang kecil-kecil yang ada dalam masyarakat dapat bergabung dalam wadah koperasi agar menjadi kuat. Akhirnya mereka dapat mengimbangi usaha yang berskala menengah dan besar. Dalam sistem sosila ekonomi Organisasi Koperasi hanya merupakan salah satu subn sistem yang menopong berlakuknya sistem ekonomi nasional/masyarakat. Dasri segi makro Koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi nasional. Dari segi mikro koperasi sebagai badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi dan membentuk sistem sendiri serta tidak terlepas dari unsur-unsur ekonomi yang lain. Namun negatifnya image terhadap Koperasi di desa dapat dibentuk BUMDES Berbasis identitas ganda yang sebenarnya juga sebagai berbasis Koperasi.

Keywords


BUMDES, Prinsip Identitas dan Koperasi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.