BAHAN PENYULUHAN HUKUM NARKOTIKA OLEH TI PENYULUH FAKULTAS HUKUM
Abstract
Narkotika adalah sejenis zat yang dapat menimbulkan pengaruh pengaruh tertentu bagi orang orang yang menggunakannya,yaitu dengan cara memasukannya kedalam tubuh.
Tindak pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum .
kendala yang dihadapi dalam pembuktian tindak pidana narkotika yaitu faktor hukumatau peraturan perundang undangan,aparat penegak hukum,fasilitas yang dibutuhkan dalam penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat.
Keywords
narkotika, tindak pidana
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.