MANAJEMEN PELAYANAN

Agustuti Handayani

Abstract


Pelayanan publik adalah pemberian pelayanan (melayani) yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan dan keperluan penerima pelayanan atau masyarakat maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah di tetapkan.Ruang lingkup pelayan publik berdasarkan pada pelayanan barang dan pelayanan jasa,. buruknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh berbagai instansi pemerintah sebagai penyelenggara layanan public menyebabkan ketidak puasan dalam masyarakat. Tujuan penyuluhan ini  agar para pelaksana pemerintah dalam hal ini pegawai dapat melakukan pelayanan sesuai standar agar dapat memberikan kepuasan kepada masyarakatagar  kualitas pelayanan publik yang tercermin dari: Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan hak, dan Keseimbangan hak dan kewajiban. Partisipatif masyarakat dari bagian pelayanan public

Keywords


Manajemen Pelayanan

References


Dedy Mulyadi dkk (2016), Adminisrasi Publik untuk Pelayanan Publik Cetakan ke 1, CV. Alfabeta, Bandung,

Mahmudi (2015), Manajemen Kinerja Sektor Publik, Edisi Ket 3, Cetakan Pertama, Sekolah Tinggi Ilmu Manjemen (YKPN), Yogyakarta,

Sinambela (2010), Reformasi Pelayanan Publik;Teori,Kebijakan dan. Implementasi, cetakan kelima, PT. Bumi Aksara, Jakarta,

----------, (2006), Reformasi Pelayanan Publik, PT.Bumi Aksara, Jakarta,

Suharto (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Refika Aditama, Bandung


Refbacks

  • There are currently no refbacks.