Penyuluhan kewirausahaan : Memberikan Motivasi dan Pemahaman tentang Badan Usaha dan Koperasi Indonesia pada peserta Pendidikan dan pelatihan Tanaman Organik dib alai Pendidikan Yayasan Suara Hati Foundation Tanjung Bintang Lampung Selatan

Supriyanto SUPRIYANTO

Abstract


Dalam memasuki milenium ketiga kita dihadapkan dengan globalisasi ekonomi. Era ekonomi global tidak pernah memberi peluang bagi yang ketinggal an untuk mengejar dan tidak pernah pula menahan bagi yang lebih maju untuk dikejar. Semua harus mampu berpacu untuk mencapai keunggulan dalam bersaing. Sementara, kehidupan kita didalam negeri justru didera oleh berbagai krisis yang berat. Orde reformasi lahir dan bergerak baik pada sektor publik maupun bisnis serta koperasi. Yang menjadi masalah dan pertanyaan sekarang: "Bagaimana posisi, dinamika, faktor-faktor dan argumentasi dunia usaha kita termasuk Bisnis Koperasi menghadapi era ekonomi global dan orde reformasi?"

            Banyak negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan lain-lain dalam sejarah mencatat bahwa negara itu mencapai kemajuannya terutama karena usaha kecil dan menengah. Posisi dunia usaha bisnis koperasi (BUMK) Indonesia dalam era ekonomi global dan orde reformasi tidak terlepas dari SWOT (Strenght, Weaknesses, Opportunities and Threaths).

            Keberadaan BUMK dalam kerangka sistem ekonomi nasional secara konstitusional diutamakan. Pelaku ekonomi yang lain BUMN dan BUMS. Kadar kemampuan koperasi untuk bergerak sejajar dengan sektor ekonomi lain masih banyak diperdebatkan dan dipertanyakan. Peran serta bisnis koperasi dalam kegiatan ekonomi Indonesia masih sangat terbatas. Pada akhir Pelita enam ada yang mengatakan konstribusi BUMK terhadap PDB Indonesia baru sekitar 5% sisanya, ± 15% disumbang oleh BUMN dan ± 80% oleh BUMS. Bahkan ada pendapat yang menyatakan kontribusi BUMK terhadap PDB tidak lebih dari 3% Faktor penghambatnya tidak hanya terletak pada masalah modal dan menajemen ataupun organisasi tetapi yang terpenting terjadinya kesenjangan wirausaha (Entrepreneurs Gap) antara BUMS, BUMN dan BUMK itu sendiri.

Sesuai UUD 1945 pasal 33. Ayat (1) memberikan dasar terhadap hak hidup pada BUMK. Ayat (2) dan (3) pada BUMN. Cakupan BUMS tentunya diluar ayat l, 2 dan 3 tetapi tetap memperhatikan ayat 4. Jadi secara konstitusional keberadaan koperasi dalam kerangka dasar sistem ekonomi nasional diutamakan. BUMK diharapkan mampu menjadi soko guru/tiang penyangga utama bagi kegiatan ekonomi Indonesia. UU RI No.25/1992 tentang Perkoperasian dilihat dari aspek organisasi, permodalan, cakupan usaha dan  pengawasan terdapat kesamaan pengelolaan antara BUMK dengan badan usaha lain.

Disampaikan dalam Pelatihan/ Penyuluhan Tanaman Organik Yayasan Suara  Hati Lampung,  September 2018

 

Sesuai Sistem Ekonomi Indonesia BUMK sebagai pelaku ekonomi bersama-sama dengan sektor lain BUMN dan BUMS melakukan pengadaan barang-barang, jasa-jasa ataupun fasilitas-fasilitas. Produk yang dihasilkan untuk dijual atau disewagunakan kepada anggota/masyarakat/pasar sebagai alat pemuas kebutuhan. Hanya produk yang mempunyai nilai tambah yang tinggi yang akan laku dipasar dan dipilih oleh anggota/ masyarakat. Bila masyarakat ternyata dapat dengan mudah memenuhi kebutuhannya disitulah sebenarnya baru terjadi kemakmuran ekonomi.

Skala usaha pelaku ekonomi: BUMN, BUMS dan BUMK dalam membuat produk untuk pasar ada yang berskala kecil, menengah dan besar. Demokrasi ekonomi Indonesiamenghendaki peran serta yang merata/seimbang dari ketiga pilar ekonomi yang ada. Bisnis yang kecil - kecil dapat bergabung dalam wadah koperasi agar menjadi kuat dan akhirnya dapat mengimbangi bisnis yang berskala menengah dan besar. Demokrasi ekonomi Indonesia dilaksanakan oleh tiga pilar ekonomi yakni: BUMN, BUMS dan BUMK. Ketiga pilar ekonomi itu memiliki peranan yang bebeda-beda dalam proses pembangunan. Mereka tetap memiliki tujuan yang sama yaitu: mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi.

Organisasi dan manajemen BUMK tidak mempraktekan produktivitas/ belum menjadi SDM yang produktif. Kebiasaan mengambil hikmah dari apa saja, kewirausahaan kopersi juga dapat mempelajari berbagai sikap yang kemudian bisa menjadi kebiasaan hidup yakni: berketetapan hati, tidak goyah, tidak ragu sekalipun harus berkorban dan menderita, tetap pada pendirian, tahan uji serta tahan banting

Keywords


Posisi, Dinamika, Faktor-faktor dan Argumentasi keberadaan dunia usaha

Full Text:

PDF

References


Alfred Hanel, Organisasi Koperasi, Pokok-Pokok Peraturan Mengenai Organisasi Koperasi dan Kebijakan Pengembangan di Negara-Negara Berkembang, Universitas Pajajaran Bandung, 1986.

Buku Pegangan Kewirausahaan, UPT – Penerbitan IKOPIN, 1994

Dominick Solvatore, Teori Mikro Ekonomi, Seri Schaum, Penerbit Erlangga, Jakarta, 1991

Engene A. Diulio, Teori Mikro Ekonomi, Seri Schaum, Penerbit Erlangga, Jakarta, 1991

Eberhard Diilfer., International Hand Book Of Cooperation Organization, Handenhulck and Repulick in Golttingen, 1994.

Ewell Paul Roy. , Cooperative, Devolepment, Principles and Management, The Institute Printers and Publisher, Inc, Donelle, Illions, 1976.

Hans H. Munkers, Koperasi Untuk Sikaya atau Simiskin, Universitas Marburg, RFJ, 1985.

Hoedhiono Kadarisman, Pola Inkubator, Pedoman Pengentasan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, PT. IBEC dan PSAC, Jakarta, 1997.

Ima Suwandi, Koperasi-Organisasi Ekonomi yang Berwatak Sosial, Bhatara Karya Aksara, Jakarta. 1982

Jeffrey S Rayu, Cooperative Theory, New Approach, United State Of Agriculture, AS, 1987.

Jacken Ropke, Cooperative Entrepreneurship, Entrepreneurial Dynomcis and their Promotion in Self-help Organization, Marburg Consult Germany, 1992.

Kisdarto AtmoSoeputro (KAS), Menuju SDM Berdaya, Dengan Kepemimpinan Efektif dan Manajemen Efisien, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia – Jakarta, 2005.

----------, The Economic Theory Of Cooperative Iinterprise, Marburg Consult, Germany, 1992

----------, Strategic Management of Self – Help Organizations, Marburg Consult, Germany.1992.

Myun W. Lee, Mari Menciptakan Theory W Gaya Manajemen Korea (Lets, Make W. Theory) – Terjemahan Chang Van Son, Penerbit Andi Yogjakarta, 1996.

Muhammad Hatta, Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun, Inti Idayu Press, Jakarta,1971’

Muslimin Nasution, Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional, PIP dan LPEK, Jakarta, 2008.

John P. Kotler dan James L Hesbell, Cooperative Culture and Reformance, Simon and Schuster, Pte, Ltd, Indonesia PT. Prenhalindo, Jakarta, 1992

Prosiding, Hasil Seminar Nasional, Kewirausahaan Koperasi, IKOPIN, Jatinegara, 1993.

----------, Hasil Seminar Nasional, Internalisaasi Program Inkubator Bisnis, Dalam Pembinaan UKM dan Koperasi, PIBI – IKOPIN , 1996

----------, Hasil Seminar Nasional, Pengembangan Disiplin Ilmu Kewirausahaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, PIBI – IKOPIN, 1997.

----------, Hasil Lokakarya Pengajaran Ekonomi Koperasi di Perguruan Tinggi, FMP, IKOPIN, Bandung, 1997.

Richard A. Billas, Teori Mikro Ekonomi, PT. Gelora Aksara, Penerbit, Erlangga, Jakarta, 1991.

Ronald Kasali, Sembari Menumi Kopi, Politeking di Panggung Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama dan Majalah Tiara, 1998.

Sugeng Saryadi, Reformasi Kebijakan Menyonsong Milenium Ketiga, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998.

Stephen R. Covey, The Seven Hebits of Highly Effective People, Seamon and Schuster, Inc, Di Indonesia Oleh Binarupa Aksara, Jakarta, 1994.

Tri Guno, Budaya Kerja, Menciptakan Lingkungan Yang Kondisive Untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja, PT. Golden Terayan Press – Jakarta, 1997.

Undang-Undang RI no 25 Tahun 1992, Tengtang Perkoperasian, Arikha Media Cipta, jakarta


Refbacks

  • There are currently no refbacks.