KEBIJAKAN PELAYANAN ON LINE MELALUI PROGRAM E-GOVERNMENT
Abstract
Kebijakan pelayanan dengan sistem on line merupakan penyesuaian terhadap
perkembangan teknologi saat ini melalui program e-government, argumentasi
pentingnyae-government, dan proses pemerintahan berbasis information and
communication technology (ICT)/teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka
efisiensi dan efektivitas pengelolaan urusan publik, antara lain untuk perluasan akses
informasi publik, perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, dan pelayanan
publik, yang ada saat ini.
Kebijakan pelayanan melalui program e-government tidak lepas dari pemanfaatan
teknologi informasi, dengan kata lain, sebelum di bangun e-government maka pemimpin
kantor-kantor pemerintah (pusat dan daerah) harus terlebih dahulu mengetahui proses
bisnisnya secara mendalam, sebab teknologi informasi lebih bersifat implementasi
bukanlah koseptual, sehingga perubahan haruslah berasal dari pimpinan yang mengetahui
proses perubahan; dengan demikian maka proses tata kelola teknologi informasi menjadi
sangat penting di suatu organisasi pemerintahan, yang disesuaikan saat ini.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan on line yaitu mengkoneksikan
pembangunan teknologi di Indonesia bukan hanya sebatas meletakkan infrastruktur
informasidankomunikasi disuatu tempat. Namun, lebih jauh lagi, upaya ini menyangkut
persoalan mengembangkan budaya baru dalam memperoleh informasi dan
berkomunikasi serta mengembangkan kapasitas pegawai dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat, serta memiliki pengetahuan dan kemampuan mengenai bagaimana
memanfaatkan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini. Tanpa itu,
peningkatan pembangunan dengan layanan akses internet atau TIK lainnya hanyalah
upaya yang sia-sia tanpa keberlanjutan dan tidak akan membawa hasil yang
diharapkan,yaitu peningkatan pelayanan dengan sistem on line.
Kebijakan penyelenggaraan program e-government sejalan dengan perubahan
kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental yaitu selain adanya perubahan
dari sistem kepemerintahan otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan
yang demokratis, juga telah diterapkannya otonomi daerah. Perubahan yang terjadi
menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab
tuntutan perubahan secara efektif. Sistem manajemen pemerintah yang selama ini
merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan
panjang, harus dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat
memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali, dalam
memperpendek waktu pelayanan.
Kata Kunci : Kebijakan, Program, Pelayanan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agus Dhanna. 1998. Perencanaan Pelatihan. Jakarta: Pusdiklat Pegawai Depdikbud.
Albrow, Martin.1989. Birokrasi. Yogyakarta: PT.Tiara Yogyakarta.
Batinggi, Achmad, 2000, Manajemen Pelayanan Umum, Jakarta, Rinneka Cipta.
Hadwi Soendjojo, 2005, “Implementasi E-government Pada Sejumlah Pemerintah
Daerah, Konferensi Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi, ITB 3 Mei
HadwiSoendjojo, 2005, “Sistem Informasi Daerah”, Workshop: Penyusunan Cetak Biru
E-Government, Warta Ekonomi 31 Mei 2005.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang “Tentang Kebijakan
dan Strategis Nasional Pengembangan E-Government”.
Moenir, H.A.S. 2003, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Jakarta, Bumi
Aksara.
Prijodarminto, 2001. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Bina Aksara. Jakarta.
Sedarmayanti, 2001, Sumberdaya Manusia dan Produktivitas Kerja, Bandung, Mandar
Maju.
Simamora Henry, 2004, Manajemen Sumberdaya Manusia, STIE., Yogyakarta, YKPN.
SuhonoHarso Supangkat, 2005, ”IT Governance di Pemerintahan dan Korporasi”, Bisnis
Indonesia Februari 2005.
Sutopo. 2000. Pelayanan Prima. Lembaga Administrasi Negara
Raymond McLeod, Jr.,2001, “Management Information System, eightedition, Prentice-
Hall, Inc.
Refbacks
- There are currently no refbacks.