Manajemen Rumah Tangga Di Sampaikan Dalam Rangka Hari Kartini 21 April 2018

Farida Efriyanti

Abstract


 Rumah tangga menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI) adalah : “Suatu yang berkenaan dengan urusan kehidupan di rumah atau yang berkenaan dengan            keluarga “.

Pendapat lain mengatakan dalam sebuah rumah tangga mempunyai nilai-nilai yang sangat agung dan luhur karena di dalam rumah tanggalah individu-individu dibina sejak awal untuk menjadi generasi yang diharapkan untuk siap menjadi penerus dan pejuang di muka bumi.

Pengertian rumah tangga disini adalah “ keluarga” yang ditinggal dalam satu atap. Kata keluarga itu sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Kula yang berarti famili dan Warga yang berarti anggota. Jadi Keluarga adalah anggota famili yang terdiri dari Ibu (Istri), Bapak (suami), dan anak yang tinggal dalam satu rumah tangga. Dari bahsa Jawa Kuno disebutkan bahwa Keluarga terdiri dari dua kata : Kawulo dan Wargo. Kawulo artinya menghambakan diri, sedangkan Wargo artinya anggota. Jadi maksudnya bahwa seseorang yang dalam lingkungannya mempunyai hak dan kewajibannya terhadap terselenggaranya sesuatu yang baik bagi lingkungannnya. Keluarga merupakan suatu kesatuan (kelompok ) yang anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan-kepentingan kelompok tersebut.

Dalam setiap masayarakat pasti akan dijumpai adanya keluarga karena keluarga merupakan bagian / unit terkecil dari masyarakat. Secara antropologis (kultural antropologi), keluarga dibedakan menjadi keluarga inti (nuclear family ) dan keluarga luas (extended family). Kedudukan rumah tangga dalam suatu masyarakat menjadi sangat penting dan menentukan keutuhan, kelangsungan tatanan masyarakat itu sendiri. Kalau keluarga itu baik maka masyarakatpun akan menjadi baik, dan demikian sebaliknya. Oleh karena itu setiap orang merasa berkepentingan untuk menciptakan tatanan keluarga / rumah tangga yang baik, kuat dan mandiri.


Keywords


Keluarga, Rumah Tangga

Full Text:

PDF

References


Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 serta penjelasannya

Problem Pelaksanaan Undang-undang Perkawinan dan Pembinaan Keluarga,BP4 Pusat,Jakarta 1977

Birruwalidaini, Ta”zhim Kepada Ibu-Bapak, Drs. H. Dahlan AS, Seri Hidup Beragama, Jakarta 1984

Membangun Hari Esok yang Lebih Baik, Himpunan KhutbahPembangunan Satu Tahun, Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Proyek Bimbingan Khutbah / Da”wah Agama Islam Pusat Tahun 1987/1988

Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, Jakarta 1997

Perempuan Sebagai Kepala Rumah Tangga, Ratna Batara Munti, Lembaga Kajian Agama dan Jender, The Asia Foundation, Jakarta 1999

Petunjuk Teknis Pembinaan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Jakarta 1999 / 2000

Modul Pembinaan Keluarga Sakinah ( untuk pelatihan Pembina Kelompok Keluarga Sakionah ), Departemen Agama, Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Proyek Peningkatan Kehidupan Keluarga Sakinah, Jakarta Tahun 2000

Modul Pendidikan Agama Dalam Keluarga, Departemen Agama, Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji, Proyek Peningkatan Kehidupan Keluarga Sakinah, Jakarta Tahun 2000.

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Sakinah, Departemen Agama , Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, Proyek Peningkatan Kehidupan Keluarga Sakinah, Jakarta Tahun 2001.

Keluarga Sakinah Rumahku Surgaku, H. Ramlan Marjuned, Media Da”wah Jakarta, 1423 H / 2002.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.