Analisis Yuridis Tanggungjawab Anak Perusahaan Dalam Suatu Kelompok Perusahaan

Zulfi Diane Zaini

Abstract


Perusahaan merupakan suatu bentuk badan usaha yang menjadi wadah penggerak setiap jenis kegiatan usaha. Kegiatan ussaha dengan membentuk suatu Perseroan Terbatas merupakan model berbisnis yang paling lazim dilakukan yang dijalankan dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Permasalahan dalam penelitin ini adalah Bagaimana tanggung jawab anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan?

Metode penelitian yang dirgunakan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan Pendekatan Yuridis Normatif yaitu dengan cara mencari data sekunder yaitu bahan kepustakaan, sebagai tehnik untuk mendapatkan informasi melalui penelusuran Peraturan Perundang-Undangan dan peraturan lainnya yang berkaiatan dengan Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder, dan kemudian data sekunder tersebut diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis Yuridis Kualitatif.

Kedudukan hukum Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum yaitu Perseroan Terbatas sebagai suatu Badan Hukum, oleh hukum dijamin suatu kepastian hukumnya dalam Undang-Undang, namun suatu Badan Hukum tidak dapat berjalan sendiri dan hal tersebut yang membuat Perseroan Terbatas harus di kendalikan oleh manusia atau orang perseorangan yang dalam hal ini dibentuk sebagai anggota Direksi yang ditugaskan untuk mewakili Perseroan Terbatas didalam maupun diluar pengadilan. Kemudian, status anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan yaitu anak perusahaan sama halnya dengan perusahaan induk yang merupakan suatu Badan Hukum yang berupa Perseroan Terbatas yang mandiri dan terpisah dengan Badan Hukum lainnya, maka anak perusahaan juga pada umumnya berbentuk Perseroan Terbatas yang merupakan badan hukum yang mandiri. Sedangkan tanggung jawab anak perusahaan dalam menjalankan perusahaan dalam hal ini bukan hanya tanggung jawabnya dalam menjalankan kewenangan dan kewajiban yang terdapat dalam Anggaran Dasar saja, namun dalam hal melakukan kegiatan dengan pihak ketiga anak perusahaan juga memiliki tanggung jawab kepada perusahaan induk.

Sebagai saran dalam penelitian ini bahwa Perusahaan induk lebih memperhatikan kewenangan, hak dan kewajiban anak perusahaan agar tidak selalu bergantung pada perusahaan induk dengan cara lebih membiarkan anak perusahaan membuat perjanjian dengan pihak ketiga selama perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan Anggaran Dasar Perusahaan.


Keywords


Analisis Yuridis Kualitatif; Perseroan Terbatas

Full Text:

PDF

References


A. BUKU-BUKU :

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006

___________________, Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung,2000

Abdul Rasyid Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan; Teori dan Contoh Kasus, Kencana, Jakarta, 2005

Ahmad Yani dan Gunawan Widjaja, Seri Hukum Bisnis Perseroan Terbatas, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999

Binoto Nadapdap, Hukum Perseroan Terbatas, Permata Aksara, Jakarta, 2012

Chidir Ali, Badan Hukum, Alumni, Bandung, 2011

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Di Indonesia (Cetakan ke delapan), Balai Pustaka, Jakarta, 1998

_________ dan Christine S.T. Kansil, Seluk Beluk Perseroan Terbatas, PT.Rineka Cipta, Jakarta, 2009

Gunawan Widjajadan Ahmad Yani, Hukum Bisnis: Perseroan Terbatas, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1999

Handri Raharjo, Hukum Perusahaan, Buku Kita, Jakarta, 2009

Man S. Sastrawidjaja dan Rai Mantili, Perseroan Terbatas Menurut Tiga Undang-Undang, Alumni, Bandung, 2010

Munir Fuady, Perseroan Terbatas Paradigma Baru, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003

___________, Perseroan Terbatas Paradigma Hukum Bisnis, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2008

M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2011

Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung,1985

R. Murjiyanto, Pengantar Hukum Dagang; Aspek-Aspek Hukum Perusahaan dan Larangan Praktek Monopoli, Liberty, Yogyakarta, 2002

Sentoso Sembiring, Hukum Perusahaan dalam Peraturan Perundang-Undangan, Nuansa Aulia, Bandung, 2006

Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Prenada Media Grup, Jakarta, 2008

B. PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN LAINNYA :

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M.DAG/PER/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Peusahaan

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M01-Ht.01-10 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Perseroan

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M-01.HT.01.01 Tahun 2008 tentang Daftar Perseroan

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas

C. SUMBER LAIN :

Najwa Putri. Kamus Lengkap 800M Inggris-Indonesia/Indonesia-Inggris, Paragoan Ilmu, Jakarta, 2008

Nike K. Rumokoy, Artikel : Pertanggung Jawaban Perseroan Selaku Badan Hukum dalam Kaitannya dengan Gugatan atas Perseroan, Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2011

Rita Dyah Widawati, Tesis : Tanggung Jawab Induk Perusahaan Terhadap Perikatan yang Dilakukan oleh Anak Perusahaan, Universitas Sumatra Utara, Medan, 2009

Tim Bentang Pustaka (R.H. Widada dan Icuk Prayogi), Kamus Saku Bahasa

Indonesia, PT.Bentang Pustaka, Yogyakarta, 2010

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17956/.../Chapter%20II.pdf

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/17956/4/Chapter%20I.pdf

http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/induk_perusahaan.aspx

http://id.wikipedia.org/wiki/Anak_perusahaan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.